Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

TUGAS KEPARIWISATAAN 4

Pertanyaan :
Berikan analisis anda mengapa pariwisata memerlukan dasar UU untuk melakukan kegiatannya ?

Jawaban :
Karena negara kita adalah negara hukum yang segala sesuatunya memiliki peraturan perundang-undangan termasuk dalam kepariwisataan. Karena dengan adanya UU tersebut kita dapat ikut menjaga dan melestarikan pariwisata yang ada, contohnya adalah larangan merusak fasilitas umum di tempat wisata, membuang sampah sembarangan atau mengotori lingkungan setempat yang akan menimbulkan dampak buruk bagi salah satu aset negara , yaitu tempat wisata jika kita melanggar maka kita akan di kenakan hukuman atau sanksi yang berlaku. Karena dengan banyaknya pengunjung yang tertarik untuk berwisata, maka akan menambah pula pemasukan bagi negara. Dan apabila tidak ada peraturan UU dalam berwisata akan merugikan banyak pihak, bagi negara, pengelola, pengusaha tempat wisata, dan bagi pengunjung itu sendiri yang tidak dapat menikmati wisata dengan nyaman dan dengan baik.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar